Kompas TV nasional agama

Dipantau 21 Hari Pasca Kepulangan, Aktivitas Ini Wajib Dilakukan Jemaah Haji

Kompas.tv - 16 Juli 2022, 15:15 WIB
dipantau-21-hari-pasca-kepulangan-aktivitas-ini-wajib-dilakukan-jemaah-haji
Jemaah haji yang syukur syukur saat tiba di Indonesia. Ini merupakaa jemaah yang tiba di Debarkasi Solo di Bandara Adisumarmo Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu dinihari tadi (16/7/2022). (Sumber: Kementerian Agama)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Meskipun dipastikan tidak ada karantina untuk jemaah haji yang mulai tiba di Tanah Air sejak Jumat malam (15/7/2022), namun ada aturan kesehatan yang harus harus dipatuhi.

Aturan itu berupa pemantauan selama 21 hari yang dilakukan Kementerian Kesehatan pasca jemaah haji tiba di Indonesia. 

Khususnya kepada mereka yang dinyatakan sehat dan lolos dari skrining yang dilakukan di debarkasi saat sampai di Indonesia.  

Hal itu diungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, menjelaskan aturan waktu 21 hari sebagai bentuk deteksi penyakit menular yang bisa saja diidap oleh jemaah haji.   

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

Untuk itulah, kata Budi, dalam proses pemantauan itu, jemaah haji akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH).

Kartu itu berguna untuk memantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang ke tanah air oleh dinas kesehatan di daerah masing-masing. 

"Selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," kata Budi di Mekkah, dikutip pada Sabtu (16/7/2022). 

Lantas, apa yang harus dilakukan jemaah haji selama aturan pemantauan kesehatan 21 hari itu? 

Baca Juga: Alasan Jemaah Haji Tak Jalani Karantina ketika Sampai di Tanah Air dari Arab Saudi

Jemaah Harus Terapkan Perilaku Hidup Sehat

Selama proses 21 hari usai pulang, kata Budi, jemaah Indonesia diharapkan menarepkan pola hidup sehat.

Para jemaah pun diperbolehkan beraktivitas seperti biasa.

Namun, para jemaah diwajibkan istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan jaga kebersihan diri setibanya di kampung halaman khususnya, kata Budi, selama proses pemantauan kesehatan.

Budi  juga mengatakan, apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jamaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat.

Untuk penyakitnya sendiri yang dipantau yaitu, Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).

Baca Juga: Campur Aduk Perasaan Jemaah Haji yang Pulang ke Tanah Air Hari Ini, Semoga Jadi Haji Mabrur

Proses Skrining di Debarkasi

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, berdasarkan laporan Jurnalis Kompas TV Masni Rahmawati di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pagi ini Sabtu (16/7) yang menyebutkan, jemaah haji yang datang sudah tiba di Indonesia telah melakukan tes kesehatan terlebih dahulu.

Yakni, berupa tes skrining kesehatan yang berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, dan dilakukan oleh petugas yang ada di sana.   

“Yang sudah tiba di asrama haji sudah lolos kesehatan,” katanya pada program Kompas Pagi di Kompas TV, Sabtu.

Skrining itu berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jamaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.

Baca Juga: Menag Yaqut kepada Menteri Haji Arab Saudi: Kalau Hanya 5 Liter Air Zamzam, Kurang

Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency dan rujukan.


Selain itu juga disiapkan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.

Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jamaah haji Indonesia yang tiba di tanah air besama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x