JAKARTA, KOMPAS.TV — Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan jemaah calon haji Furoda alias orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, dideportasi dari Tanah Suci karena masalah visa.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menduga, puluhan jemaah calon Haji Furoda itu tertipu dengan penjual visa.
Syam merasakan keanahan lantaran 46 jemaah calon Haji Furoda itu berhasil lolos dari Counter Airline di Jakarta hingga ke Jeddah, Arab Saudi.
Meski begitu, ia memastikan puluhan jemaah Haji Furoda yang dideportasi itu bukan berasal dari 259 travel agent di bawah Sapuhi.
"Alhamdulillah bukan mbak. Mereka tertipu dengan penjual visa Furoda yang di edit e-visanya. Anehnya di Jakarta bisa lolos di Counter Airlinenya," kata Syam Resfiadi kepada KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).
Lebih lanjut, pemilik Travel Patuna Mekar Jaya itu menduga ada kontrol yang kurang ketat dari pihak airline di Indonesia terutama dalam memastikan keaslian visa.
Syam juga mengungkapkan biasanya jika terjadi hal semacam itu, maka travel perjalanan haji akan dikenakan pinalti dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Deportasi 46 WNI yang Diduga Pakai Jalur 'Sultan', Padahal sudah Kenakan Baju Ihram
"Kesalahan diterbangkan oleh pihak Airline yang tidak kontrol e-visa (Haji Furoda) asli atau tidak. Pasti dapet pinalti dari Pemerintah KSA (Kerajaan Saudi Arabia)," ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.