3. Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5
Berlaku untuk seluruh warga Jawa Barat yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.
4. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB I)
Pengurangan pokok BBNKB I diberikan pada wajib pajak atas permohonan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.
Baca Juga: Asyik! 7 Provinsi Ini Layani Pemutihan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2022, Ada Jatim hingga Bali
5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Terdapat pengurangan pokok pajak, tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, yakni sebagai berikut:
Pemutihan ini juga termasuk bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
Meski begitu untuk pokok dan denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan maksimal pengutipan sebanyak 5 tahun.
BBNKB
PKB
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.