JAKARTA, KOMPAS.TV - Perubahan nama 22 jalan di Jakarta dinilai tidak memiliki urgensi. Sebaliknya perubahan nama jalan justru menimbulkan masalah.
"Menurut saya tidak ada urgensinya, untuk apa? Justru saya khawatir ke depannya akan menimbulkan banyak masalah," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Menurut Kenneth, dalam melaksanakan kebijakan, sebaiknya Pemprov DKI melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
Kebijakan perubahan nama jalan di Jakarta, lanjut Kenneth, memiliki konsekuensi yang berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat.
Pasalnya, dengan adanya perubahan nama tersebut, otomatis masyarakat harus mengubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK.
"Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit," kata anggota Komisi D itu.
Baca juga: Sekjen PDIP: Sudah Dukung Anies Baswedan, Nasdem Harus Sosialisasi Perubahan Nama Jalan di Jakarta
Terkait hal itu, Kenneth meminta Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya harus bertanggung jawab mencari solusi terkait pembiayaan administrasi masyarakat yang datanya berubah.
"Permasalahannya yang saya khawatirkan cuma satu, uang untuk menanggung biaya tersebut mau diambil dari mana? Kalau mau dibebankan lewat APBD, saya rasa tidak mungkin. Saya yakin bahwa Anggota DPRD juga tidak akan setuju, termasuk saya."
"Apalagi pasca pandemi Covid-19 selama dua tahun ini APBD DKI Jakarta mengalami banyak sekali refocusing dan pengurangan anggaran, jadi tidak mungkin sekali jika diharuskan menanggung beban kebijakan yang seperti ini," tuturnya.
Meski perubahan nama jalan ini tentunya memberikan kabar gembira kepada warga Betawi, lanjut Kenneth, namun Pemprov DKI juga harus berpikir terbuka terkait perubahan tersebut, jangan malah terkesan tidak terbuka kepada warga sekitar terkait dampak negatif dan positifnya.
"Gubernur Anies seharusnya bisa berfikir akan dampak negatif dan positifnya kebijakannya ini terhadap masyarakat Jakarta, meskipun sudah ada statement Dinas Dukcapil untuk menggratiskan semua biaya penggantian data KTP dan Kartu Keluarga. Masyarakat pasti akan kerepotan bolak-balik ke Dukcapil untuk mengurus berkas tersebut dan pasti akan jadi beban tersendiri buat mereka," ujarnya.
Baca juga: JIS Tak Segera Diresmikan, Gubernur Anies Beri Jawaban Seperti Ini
Lalu bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor, untuk mengubah datanya otomatis nanti pasti akan ada biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lagi untuk penggantian material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Pertanyaan saya, apakah Gubernur Anies mau menanggung seluruh biaya tersebut? Karena ke depannya pasti akan menjadi beban dan masyarakat akan direpotkan, serta harus menanggung biaya sendiri. Saya harap ada penjelasan dari Gubernur Anies Baswedan secara holistis, komprehensif dan integral," tutur Kenneth.
Kenneth juga meminta kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dalam masa akhir jabatannya ini jangan suka membuat kebijakan atau manuver yang nyeleneh yang dampaknya bisa menjadi beban dan menyusahkan orang lain.
"Jika berniat ingin mengganti nama jalan, coba jangan menyusahkan dan membebani masyarakat. Kalau mau memberikan nama jalan baru, seharusnya cari jalan jalan yang belum bernama saja. Kan dalam membuat kebijakan seharusnya yang bisa mendatangkan manfaat buat masyarakat banyak, jangan malah bikin susah," ucap Kenneth.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.