JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan ulama dan Ketua Majelis Spiritual Muslim (Mufti) Rusia Albir Krganov. Ada apa?
Pertemuan itu membahas peran diplomasi untuk peningkatan hubungan kedua negara, antara Rusia dan Indonesia. Dan tentu saja, keduanya juga membahas tentang Islam.
Menurut politisi PKS tersebut, keduanya juga membahas hubungan antara umat Islam, negara, dan perkembangan demokrasi di Indonesia maupun Rusia.
"Kami sepakat tentang pentingnya penguatan diplomasi antarnegara, parlemen maupun lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya dan menerima dengan antusias ajakan untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama antarkedua negara dan bangsa," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Hidayat mengatakan selama ini Indonesia mengedepankan pentingnya penguatan hubungan dengan banyak negara sahabat dan melakukan diplomasi untuk kemanfaatan antarsemua sahabat.
Baca Juga: HNW: Presiden Jokowi Harus Perjuangkan Kuota Haji
Menurut dia, mayoritas WNI beragama Islam, maka dilakukan penguatan hubungan dan kerja sama dengan umat Islam di dunia, termasuk di Rusia.
Karena itu, dia berharap kunjungan Mufti Rusia bukan yang terakhir, namun diikuti kunjungan berikutnya, termasuk untuk melihat langsung peninggalan di Indonesia yang menyimpan bukti eratnya hubungan antara Indonesia dan Rusia.
"Termasuk, potensi-potensi ekonomi, pariwisata, dan penguatan diplomasi parlemen, serta mengunjungi tempat-tempat wisata maupun bersejarah bagi umat Islam di Indonesia," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Albir Krganov mengingatkan kembali hubungan erat antara Indonesia dan Rusia yang sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak Rusia masih bernama Uni Soviet.
Lantas ia menceritakan saat itu Presiden Indonesia Soekarno sempat mengunjungi Uni Soviet dan melaksanakan salat di Masjid Saint Petersburg, salah satu rumah ibadah umat Islam terbesar dan terindah di Rusia.
Pertemuan Ketua Mufti Rusia Albir Krganov beserta delegasinya dengan HNW itu terjadi di Ruang Rapat Pimpinan MPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (15/6). Ikut hadir pada pertemuan tersebut Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva.
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menyampaikan usulan untuk memperoleh salinan UU menyangkut kehidupan umat beragama yang berlaku di Rusia sebagaimana disebutkan Mufti Rusia.
Menurut dia, UU tersebut diharapkan bisa dijadikan rujukan dalam rangka pembuatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang saat ini sedang diajukan Fraksi PKS di DPR RI dan sudah masuk pada Prolegnas Prioritas DPR RI.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.