Menurut dia, pengaturan soal pengeras suara sama sekali bukan dalam rangka membatasi syiar.
“Justru filsafat berbangsa kita mendorong kontribusi negara dalam urusan beragama warga negara,” sebut Tholabi
Sebelumnya, ia juga sangat lantang menjelaskan soal logo halal yang sempat jadi polemik di masyarakat beberapa waktu lalu yang menurutnya tidak ada yang salah.
Menurutnya, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imla'i, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo tersebut.
"Semua huruf tertulis lengkap, ada huruf ha', huruf lam-alif, dan huruf lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal," terang Tholabi yang juga pernah memimpin Tim Penulis Alquran Mushaf Banten dikutip dari situs resmi Kemenag Pada Senin 14 Maret 2022.
Baca Juga: Soal Sertifikasi Halal, Dekan Syariah UIN Jakarta: Penetapan Halal Kerjasama BPJH dan MUI
Tholabi yang merupakan doktor jebolan Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini memfokuskan diri pada kajian ilmu hukum keluarga Islam (al-Ahwal al-Syakhsiyyah) dan hukum tata negara (HTN).
Tholabi juga merupakan alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Darussalam Ciamis. Dia bahkan tercatat sebagai lulusan dengan predikat cumlaude di S-2 maupun S-3.
Saat mahasiswa, ia adalah aktivis di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Sejumlah beasiswa prestasi diraih saat menyelesaikan studinya seperti dari The Habibie Center (THC), Yayasan Sumber Daya Manusia IPTEK, Kementerian Agama, Supersemar, dan lain-lain.
Ia juga didapuk menjadi ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia yang juga aktif menuangkan gagasan berupa opini dan artikel di bidang hukum melalui media media cetak maupun online nasional.
Ia juga kerap diminta pandangan mengenai persoalan hukum Islam dan hukum tata negara oleh media massa, baik cetak maupun elektronik.
Selan itu, ia juga aktif di pelbagai organisasi seperti menjadi Pengurus PBNU periode 2021-2026 hingga Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Di organisasi profesi, ia menjadi Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP), Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN), Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LTPQ) Provinsi Banten, Dewan Pembina MPN Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah se Indonesia (HISSI), serta Dewan Pakar ICMI Kota Tangerang Selatan.
Sumber : Kompas TV/Kemenag/UIN Jakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.