Kompas TV nasional politik

BKN: 105 CPNS yang Mengundurkan Diri Sudah Rugikan Pemerintah

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 16:51 WIB
bkn-105-cpns-yang-mengundurkan-diri-sudah-rugikan-pemerintah
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020) (Sumber: AFP/JUNI KRISWANTO)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

Berikut daftar lengkap 105 CPNS yang mengundurkan diri dari instansi pemerintah; 

Kementerian/Lembaga
Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang
Kementerian Perhubungan: 11 orang
Kementerian Kesehatan: 2 orang
Badan Intelijen Negara: 1 orang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang. 

Pemda DIY
Pemerintah Kabupaten Bantul = 1 orang

Pemda Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Magelang = 1 orang

Pemda Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur = 5 orang
Pemerintah Kabupaten Gresik = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Bangkalan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Jember = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Lamongan = 1 orang
Pemerintah Kota Blitar = 1 orang

Pemda Jawa Barat
Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang
Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang

Pemda Banten
Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang
Pemerintah Kota Serang = 2 orang

Pemda Sulawesi Tengah
Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Sigi = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara = 1 orang

Pemda Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar = 1 orang

Pemda Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Muna = 1 orang

Pemda Gorontalo 
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango = 1 orang

Pemda Sulawesi Utara
Pemerintah Kota Tomohon = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe = 1 orang

Pemda Maluku Utara
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu = 1 orang

Pemda Lampung 
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Tulang Bwang = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pesawaran = 1 orang

Pemda Sumatera Selatan
Pemerintah Kabupaten Banyuasin = 2 orang

Pemda Kepulauan Bangka Belitung
Pemerintah Kabupaten Belitung = 1 orang

Pemda Kepulauan Riau
Pemerintah Kabupaten Bintan = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Karimun = 2 orang
Pemerintah Kabupaten Natuna = 1 orang

Pemda Riau
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu = 1 orang

Pemda Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat = 6 orang
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai = 1 orang

Pemda Aceh
Pemerintah Kota Subulussalam = 1 orang
 
Pemda Kalimantan Barat
Pemerintah Kabupaten Landak = 2 orang

Pemda Kalimantan Tengah
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau = 2 orang

Pemda Kalimantan Selatan
Pemerintah Kabupaten Tapin = 1 orang
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan = 1 orang

Pemda Kalimantan Timur
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara = 4 orang
Pemerintah Kabupaten Berau = 1 orang

Pemda Nusa Tenggara Barat
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara = 1 orang

Pemda Nusa Tenggara Timur 
Pemerintah Kabupaten Belu = 1 orang
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x