Kompas TV nasional sapa indonesia

BPK Minta Kemensos Selidiki Data Penerima Bansos Rp6,9 T dalam 4 Hari: Tidak Boleh Libur!

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 21:30 WIB
bpk-minta-kemensos-selidiki-data-penerima-bansos-rp6-9-t-dalam-4-hari-tidak-boleh-libur
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Sosial menindaklanjuti temuan BPK terkait dugaan bansos salah sasaran hingga Rp6,93 T. (Sumber: Dok. Kementerian Sosial).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan dirinya telah mengundang pihak Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu (25/5/2022) untuk menjelaskan poin-poin temuan BPK terkait dana bansos yang diduga salah sasaran hingga berpotensi rugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.

Dia meminta Kemensos untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu empat hari bersama tim dari BPK.

"Jadi ini tidak boleh libur, mulai besok sampai hari Minggu, karena Senin saya harus mengambil keputusan untuk opini Kemensos," kata Achsanul dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (25/5/2022).

Dia menjelaskan, sebanyak Rp5,5 triliun dana disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Jadi dari Rp120 triliun bansos, kami akan lakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS," kata Achsanul.

BPK meminta Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.

Baca Juga: BPK Sebut Bansos Salah Sasaran Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, Ada Orang Meninggal Masih Terima Dana

"Mereka (Kemensos -red) harus input (nama -red) orang-orang ini, kemudian kami (BPK) uji, atau minimal harus ada yang bertanggung jawab," kata Achsanul.

Menurut Achsanul, ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing.

Selain itu, praktik pemimpin daerah di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos juga ditekankan oleh Achsanul.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat merusak DTKS.

"Diperlukan updating data yang valid dari kelurahan dari tim yang di bawah untuk disampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) kemudian Dinsos mengupdate ini ke Kemensos," terang Achsanul.

Dia menjelaskan, Kemensos harus memberikan DTKS dan bukti-bukti pemberian bansos kepada BPK.

Achsanul menambahkan, tim BPK dan Kemensos akan mulai menguji data penerima bansos, mulai dari daerah Jabodetabek pada Kamis besok (26/5).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x