JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Tamtama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) 2022 gelombang II telah dibuka sejak 1 Mei hingga 30 Juni 2022. Bagi yang berminat mendaftar, segera persiapkan dokumen persyaratannya.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar rekrutmen Tamtama TNI AU 2022 gelombang II, salah satunya pendaftar harus memiliki pendidikan terakhir minimal SMP/SLTP sederajat.
"Telah dibuka! Pendaftaran Tamtama PK TNI AU TA 2022. Segera daftarkan diri anda, negara dan bangsa menunggu darma baktimu. Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya," tulis laman resmi TNI AU, dikutip, Selasa (24/5/2022).
Berikut syarat dan informasi seputar rekrutmen Tamtama TNI AU 2022 gelombang II.
Baca Juga: Seru! TNI AU Lanud Sulaiman Gelar Lomba Aeromodelling di Lanud Sulaiman
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
- Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus
- Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan rapot pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
- Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai). Persyaratan tambahan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
- Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
Baca Juga: Kisi-Kisi Lengkap Core Values dan TKD dalam Tes Rekrutmen Bersama BUMN
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
- Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili. 8. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
Cara daftar Rekrutmen Tamtama TNI AU gelombang II
Melansir laman resmi TNI AU, pendaftaran dilakukan di Dinas Personel Lanud terdekat. Terhitung ada 41 lokasi tempat pendaftaran yang tersebar di seluruh Indonesia. Informasi lebih lanjut kunjungi link berikut.
Tamtama adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang paling rendah, mulai dari Prajurit Dua/Kelasi Dua/Bhayangkara Dua sampai Kopral Kepala/Ajun Brigadir Polisi.
Baca Juga: Peringatan HUT ke-76 TNI AU di Yogyakarta Dimeriahkan Atraksi Pesawat Tempur
Pangkat ini biasanya diberikan kepada para anggota prajurit TNI yang ditugaskan pada garis paling depan dalam kesatuan militer dan sebagai unsur inti dari sebuah pasukan tempur.
Menilik peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, berikut gaji Tamtama TNI AU.
- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Prajurit Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
- Prajurit Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
Selain gaji pokok, prajurit TNI AU juga menerima tunjangan, besarannya berbeda-beda disesuaikan dengan penempatan tugas dan jabatan.