Kompas TV nasional sosial

Simak! Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Kompas.tv - 22 Mei 2022, 20:39 WIB
simak-kartu-prakerja-gelombang-30-sudah-dibuka-cek-cara-daftar-dan-syaratnya
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Kartu Prakerja Gelombang ke-30 telah dibuka! Disampaikan langsung melalui akun @prakerja.go.id, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa melakukannya melalui laman yang telah disiapkan.

Calon peserta program Kartu prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Prakerja, cukup menuju dashboard dan memilih "Gabung Gelombang".

“Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silakan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung klik Gabung Gelombang," tulis Prakerja dalam pengumumannya.

Baca Juga: Bansos PKH Mei 2022 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan hingga Rp3 Juta

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana mengonfirmasi pembukaan gelombang tersebut.

“Iya betul, sudah dibuka gelombang 30,” tutur William dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Pembukaan program Prakerja tersebut menurut William dilakukan per jam 12.00 WIB pada Sabtu (21/5/2022) kemarin.

Syarat mendaftar program Kartu Prakerja

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Minimal berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pencari pekerjaan (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) atau pelaku usaha.
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  • Bukan penerima bantuan sosial (bansos) yang lain seperti BSU, BPUM, dan lain sebagainya.
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
  • Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

1. Login atau buat akun terlebih dahulu

Masuk dalam laman prakerja.go.id, 'Masuk' di bagian atas halaman depan, jika sudah memiliki akun Prakerja.

Calon pendaftar yang belum memiliki akun segera buat akun Prakerja dengan memilih opsi 'Daftar Sekarang'. Cukup masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi untuk membuat akun Prakerja.

Kemudian, lakukan verifikasi lewat email dan setelah berhasil, maka akun tersebut sudah bisa digunakan untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29.

2. Verifikasi KTP dan isi data diri

Setelah berhasil masuk ke akun Prakerja, langkah selanjutnya yakni verifikasi KTP dengan memasukkan NIK, nomor KK, serta tanggal lahir secara benar.

Jika semua informasi yang telah dimasukkan tadi tepat, maka akan muncul halaman untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP.

3. Verifikasi nomor ponsel

Tahap selanjutnya, lakukan verifikasi nomor ponsel memasukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS.

Baca Juga: Catat! 5 Bantuan dari Pemerintah akan Cair pada Mei 2022, Ini Daftarnya

4. Jawab pertanyaan

Usai melakukan serangkaian verifikasi, kini tiba saatnya menjawab beberapa pertanyaan untuk pendaftar program Kartu Prakerja.

5. Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Berikutnya, pendaftar program Kartu Prakerja wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. 

Biasanya, hingga lima menit setelah menyelesaikan tes tersebut, pendaftar akan langsung dialihkan ke halaman selanjutnya.

6. Pilih dan konfirmasi gelombang pendaftaran

Pilih gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dan sesuikan dengan domisili, kemudian klik 'Gabung'. Lalu, akan muncul perintah untuk mengonfirmasi pilihan tersebut dengan menekan tombol 'Ya'.

7. Pernyataan persetujuan

Terakhir, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan dan perlu disetujui oleh pendaftar jika hendak menuntaskan pendaftarannya.

Dengan menyetujuinya, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terlah selesai dan calon peserta tinggal menunggu notifikasi via SMS yang berisi pengumuman kelolosannya.

 




Sumber : Prakerja




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x