Kompas TV nasional sosial

Cara Cek Produk Kosmetik Asli atau Abal-abal di BPOM

Kompas.tv - 16 Mei 2022, 15:03 WIB
cara-cek-produk-kosmetik-asli-atau-abal-abal-di-bpom
Ragam Kosmetik (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Walaupun amat diminati masyarakat, produk kosmetik dapat membahayakan bila produk tersebut ternyata abal-abal.

Berikut cara mengecek suatu produk kosmetik asli alias resmi atau abal-abal di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM sendiri adalah badan yang bertugas mengawasi obat dan makanan yang masuk ke Indonesia.

Apabila suatu produk telah resmi terdaftar di BPOM, maka produk itu telah melalui uji kelayakan dan dianggap aman bagi masyarakat.

Sebaliknya, produk kosmetik yang belum diuji BPOM menghadirkan berbagai risiko, tak jarang membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Kinder Joy Dinyatakan Aman dari Salmonella, BPOM Izinkan Dijual Lagi di Pasaran

Cara mengecek produk kosmetik asli atau abal-abal sesuai standar BPOM tentu penting terutama bagi Anda yang sering membeli produk kosmetik secara online.

Berikut cara mengecek keaslian produk kosmetik di BPOM sebagaimana disarikan Kontan. Pengecekan ini bisa ditempuh melalui dua cara, yakni melalui situsweb resmi BPOM atau aplikasi.

Cara cek keaslian kosmetik di situsweb BPOM

1. Buka situs cekbpom.pom.go.id

2. Pilih kolom “cari berdasarkan” dan pilih “nomor registrasi”

3. Masukkan nomor registrasi yang tertulis pada kemasan produk

4. Kemudian klik “cari” untuk memunculkan informasi tentang produk terkait

Apabila produk yang dicari tidak terdaftar di BPOM, deskripsi produk tidak akan muncul dan sebaiknya produk itu dihindari.

Akan tetapi, jika produk itu terdaftar di BPOM, Anda dapat melihat deskripsi lengkap produk tersebut di laman BPOM.

Cara cek keaslian kosmetik via aplikasi BPOM

1. Unduh aplikasi Cek BPOM di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi, di halaman muka klik “semua produk”

3. Pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM

Baca Juga: Produk Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Disita BBPOM

4. Pilih “nomor registrasi”

5. Masukkan nomor izin edar BPOM yang tertera di kemasan produk

Sebagaimana pengecekan di situsweb, deskripsi lengkap produk terkait akan muncul jika sudah lolos izin edar.

Sebaliknya, jika tidak muncul, produk itu sebaiknya dihindari.




Sumber : Kontan




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x