JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi adanya desakan agar lembaga yang dipimpinnya mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam kasus korupsi KTP-el.
Diketahui, dari nama-nama yang beredar tersebut, salah satunya adalah nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Nama Ganjar disebut ketika ia menjadi anggota DPR.
Baca Juga: KPK Angkut 3 Koper usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin
Terkait hal tersebut, Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan cukup bukti ada keterlibatan Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el.
"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana," kata Firli di Jakarta pada Kamis (28/4/2022).
"Kalau ada, kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Firli menuturkan bahwa lembaganya bekerja memberantas korupsi sesuai dengan kecukupan bukti.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kaget dan Prihatin Usai Ade Yasin Ditangkap KPK
Ia mencontohkan, jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti, maka harus dihentikan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.