Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, keluhan itu akan menjadi masukan bagi pihaknya.
Menurut Budi Karya, animo masyarakat menggunakan bus memang tinggi, terlebih selama pandemi Covid-19 memang banyak bus yang tidak beroperasi.
Sehingga dapat dimaklumi jika ada keterbatasan jumlah armada bus yang sudah beroperasi.
“Jadi mereka memang baru memperbaiki bus-busnya, jadi memang mungkin jumlah yang bisa dioperasikan itu terbatas,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/4) malam.
“Tapi itu tadi jadi masukan buat kami tentang jumlah dan harga, terutama untuk bus Sari Indah, kita akan klarifikasi.”
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Tambah 150 Toilet di Area Rest Area Tol Trans-Sumatera
Menhub menambahkan, berdasarkan aturan yang ada, untuk bus kelas eksekutif memang tidak diberlakukan batas atas harga tiket.
Dengan kata lain, pada bus kelas eksekutif atau VIP, boleh menaikkan harga tiket mereka.
“Kalau eksekutif memang tidak ada batas atasnya. Yang ada batas atasnya itu yang ekonomi,” tuturnya.
Budi Karya juga menyebut pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengawasi dan menegakkan aturan mengenai tarif tiket bus tersebut.
“Petugas kita ada yang di sana. Jadi kalau mengenai tarif, yang ekonomi relatif aman. Tapi mengenai jumlah, memang suplainya tidak bisa dimaksimalkan karena keadaan bus.”
“Kami juga melakukan ramp check, tidak semua bus bisa mereka operasikan,” tegas Menhub.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.