Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Selain nakhoda polisi juga menetapkan tiga orang dari Dinas Perhubungan setempat sebagai tersangka. Keempat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa intensif di Mapolda Sumatera Utara.
Mereka terdiri dari nakhoda kapal Sinar Bangun yang juga pemilik kapal Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, pegawai negeri sipil Dinas Perhubungan kabupaten Samosir dan kepala bidang angkutan sungai dan danau perairan.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari karcis retribusi hingga dokumen kelengkapan Kapal Motor Sinar Bangun. Para tersangka terancam hukuman selama sepuluh tahun penjara dan denda sebesar satu setengah miliar rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.