JAKARTA, KOMPAS.TV - Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan menjelaskan terkait penangkapan salah satu tersangka utama pengeroyok Ade Armando, Dhia Ul Haq.
Ia ditangkap polisi, Rabu (13/4/2022) dini hari di ponpes tersebut.
Seorang pengurus ponpes, SI (27), mengatakan bahwa Dhia datang ke tempat itu untuk meminta maaf dan ingin menyerahkan diri.
"Dhia ke sini mau minta maaf ke Habib, kita di antara anak majelis ini sudah ada yang konfirmasi sama polisi kalau Dhia mau menyerahkan diri," cerita SI seperti dikutip KOMPAS TV dari Tribun, Rabu.
"Sepakatnya menyerahkan diri ke sini, supaya bisa pamit ke gurunya dulu," sambungnya lagi.
Kata SI, Dhia berterus terang kepada teman-teman majelis karena aksi anarkisnya di tengah unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Dhia Ul Haq, Tersangka Pengeroyok Ade Armado Ditangkap di Pondok Pesantren Kawasan Serpong
Dhia pun mengaku bersalah ke majelis pada Selasa (12/4/2022) malam kepada teman-temannya dan sepakat untuk menyerahkan diri.
"Karena Dhia merasa bersalah, bukan dari faktor agama, tapi karena perbuatan anarkis dia," ujar SI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.