Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Zaenal Mustafa Mundur dari Gugatan Ijazah Jokowi Usai Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Kompas.tv - 26 April 2025, 20:01 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Pengacara Zaenal Mustafa yang ikut menggugat keabsahan ijazah Presiden RI ketujuh, Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka tersebut karena pengacara tersebut diduga melakukan pemalsuan dokumen saat menempuh pendidikan tinggi untuk mendapat gelar Sarjana Hukum.

Inilah surat penetapan tersangka dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dikeluarkan Polres Sukoharjo atas laporan terhadap pengacara Zaenal Mustafa yang dilayangkan sejak Oktober 2023.

Pelapor yang juga seorang pengacara menyoroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana Zaenal Mustafa dari Universitas Surakarta.

Ia diduga menggunakan dokumen palsu dengan mencantumkan nomor induk mahasiswa lain saat kuliah.

Zaenal Mustafa sendiri saat ini tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu atau TIPU UGM, yang tengah menggugat keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Sementara, polisi segera melakukan pemeriksaan lanjutan dan mempersiapkan pelimpahan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Usai ditetapkan tersangka dalam kasus penggunaan dokumen palsu, Zaenal Mustafa menyatakan mundur dari penanganan gugatan ijazah Jokowi.

Zaenal juga bilang jika ia tidak ingin kasusnya mengganggu rekan-rekannya di tim TIPU UGM.

Baca Juga: [FULL] Fakta Polemik Ijazah Jokowi Berujung Saling Gugat & Lapor, Roy Suryo Siap Hadapi Proses Hukum

#ijazah #jokowi #tersangka 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x