JAKARTA, KOMPAS. TV- Politikus Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap Bupati non aktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.
KPK menyatakan akan mendalami serta menggali informasi dan mengonfirmasi data sekecil apapun kepada para saksi kasus suap tersebut.
“Kami terus gali informasi dan data yang kami miliki, informasi sekeceil apapun akan kami konfirmasi kepada saksi kami,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (11/4/2022).
Menurut Ali Fikri, KPK akan mendalami juga dugaan adanya aliran dana dari Abdul Gafur Masud kepada pihak-pihak lain.
Baca Juga: Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Bupati Penajem Paser Utara
“Apakah benar ada dugaan aliran uang ke pihak lain yang diserahkan oleh tersangka AGM, ini terus kami dalami,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Andi Arief telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.15 KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Saat berita ini ditulis, Andi Arief pun masih diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Selain Andi Arief, dalam kasus suap di Penajem paser Utara tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang dari pihak swasta.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK pada 11 April 2022
“Kami juga memanggil beberapa saksi dari pihak swasta selain Andi Arief tentu dalam rangka terus menggali, terus mengkonfirmasi informasi dan data yang kami miliki,” tuturnya.
Dia menegaskan KPK akan memanggil siapapun pihak yang dibutuhkan untuk membuat terang benderang kasus ini.
Sebelumnya, Andi Arief memang berjanji akan memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan Andi sebagai saksi Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Surat Panggilan Kedua Bakal Dikirim Lagi, KPK Minta Andi Arief Kooperatif
Melalui akun Twitter pribadinya, Andi mengaku telah menerima surat panggilan sebagai saksi dan berencana memenuhi panggilan KPK.
Andi juga mengatakan ketidakhadiran dirinya pada pemanggilan pertama lantaran surat panggilan tidak diterimanya.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," ujar Andi melalui cuitan di akun Twitter @Andiarief__, Selasa (5/4/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.