JAKARTA, KOMPAS.TV — Sejarawan menilai kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar sebagai anggota TNI merupakan keputusan yang sangat positif.
Asvi Warman Adam menilai positif lantaran berdasarkan sejarah, larangan tersebut benar adanya. Bahkan pemerintah tercatat pernah melarang korban 1965 hingga kelompok Tionghoa untuk berpartisipasi menjadi abdi negara baik itu anggota TNI juga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Nah sekarang dihilangkan. Ini sesuatu yang menurut saya sangat sangat positif. Bahkan, seharusnya sudah dari dulu. Tahun 2004 itu MK sudah melakukan judicial review dan menghapuskan pasal di UU Pemilu 2003 tentang larangan bagi mereka yang terlibat G30S untuk dipilih dan memilih," kata Asvi Warman dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (1/4/2022).
Ia menerangkan, sebelum akhirnya dihilangkan, larangan tersebut pernah ada berdasarkan instruksi menteri dalam negeri tahun 1981. Menurutnya, instruksi tersebut tidak pernah dicabut meskipun dalam praktiknya sudah diabaikan.
Salah satu kebijakan yang sangat besar pengaruhnya dalam mendiskreditkan mereka yang terlibat dalam G30S dan keturunannya menjadi TNI adalah penelitian khusus (Litsus).
"Semasa orde baru juga diperlakukan Litsus bagi pegawai negeri juga tentara atau TNI untuk kenaikan pangkat. Mereka dicek dulu ada keturunan (PKI atau tidak), bahkan bagi TNI yang mau ke luar negeri pun dikenai Litsus. Mereka dicek apakah mereka pernah mempunyai hubungan darah dengan anggota PKI atau yg terlibat G30S," terang Asvi Warman.
Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI: Keputusan Panglima Andika Diharapkan Akhiri Diskriminasi
Ia menyebut, salah satu korban dalam kebijakan Litsus di lingkungan TNI masa orde baru adalah Gita Ardjakusuma, seorang kapten di Angkatan Laut (AL).
Menurut paparannya, Gita Ardjakusuma terpaksa beralih karir ke Pelayaran Nasional lantaran Ayahnya, Letnan Kolonel (Udara) Ahmad Sueb Ardjakusuma yang dipenjara usai menjemput dr. Subandrio dari Medan ke Jakarta pada 2 Oktober 1965.
Meski disingkirkan dari TNI AL, lanjut Asvi, Gita Ardjakusuma membuktikan prestasinya dengan menjadi Nahkoda Kapal Phinisi Nusantara dari Indonesia ke Kanada tahun 1986.
"Ini prestasi dari orang yang tersingkir di AL hanya karena Litsus. Karena ayahnya yang terlibat G30S, padahal hanya menjemput dr.Subandrio dari Medan ke Jakarta jadi dampaknya sangat luar biasa," paparnya.
Ia menilai, di masa reformasi ini sudah seharusnya peluang menjadi abdi negara baik itu TNI dan PNS bisa dibuka lebar kesempatannya bagi semua pihak dan semua golongan.
"Tapi setelah era reformasi ini seharusnya bisa dibuka lebar kesempatan bagi semua pihak semua golongan untuk menyumbangkan tenaganya untuk Indonesia," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.