“Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal.”
“Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian,” urainya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, sejumlah pakar pendidikan menyoroti penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Salah satu alasannya karena dalam draf yang beredar di masyarakat diduga frasa madrasah dihapus dalam RUU Sisdiknas tersebut.
Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam waktu dekat untuk menjelaskan ihwal persoalan tersebut.
"Salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia itu dan beberapa elemen, rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan," kata dia kepada KOMPAS TV, Senin (28/3/2022).
Politikus PKB itu menyatakan, hingga kini pihaknya belum menerima draf RUU Sisdiknas tersebut. Oleh sebab itu, dirinya belum bisa memastikan apakah frasa madrasah dihilangkan atau tidak.
"Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Madrasah Diduga Hilang dari Draf RUU Sisdiknas, Komisi X Akan Panggil Nadiem Makarim
Dirinya mendesak agar Nadiem Makarim memberikan intruksi kepada jajarannya agar lebih melibatkan entitas pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas.
"Pada konteks ini saya mengkritik, artinya perluasan partisipasi pelibatan dan sifatnya substantif itu kalau melihat laporan dan berbagai aduan itu belum maksimal," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.