JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya sudah melakukan penyelamatan aset hingga Rp549 Trilun pada tahun 2021.
Meskipun tangkap tangan yang selama ini menjadi imej publik terhadap institusi KPK mengalami penurunan.
“Tangkap tangan ataupun pencegahan ataupun peningkatan integritas itu hanya sebagai sebuah studi ya, sebuah instrument, jadi bukan dinilai pada instrumennya, mari kita bermain dan menilai pada pencapaian tujuannya,” ujar Nurul Ghufron pada program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (23/3/2022).
“Di 2021, KPK itu telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari pencegahan yang tadi oleh Mas Boyamin dianggap hanya seminar-seminar, itu sebesar Rp549 triliun,” lanjut Nurul Ghufron.
Baca Juga: Pimpinan KPK soal Himne dan Iklan Indra Kenz: Itu Semua Bukan Pengadaan dari Lembaga
Nurul lebih lanjut mengatakan penyelamatan aset yang dilakukan KPK terdiri dari aset-aset yang selama ini tidak teridentifikasi bahkan dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa ada kejelasan oleh KPK itu dikembalikan.
Nurul menambahkan potensi penyelamatan aset ini bukan hanya dilakukan daerah, tapi juga di pusat, bahkan BUMN dan BUMD.
“Ini yang tidak di record sebagai sebuah pemberantasan korupsi pemberantasan korupsi dianggap hanya dalam tataran tangkap tangan, tangkap tangan, dan kemudian menjebloskan, nah ini yang kami berharap juga publik termasuk juga media Kompas memberikan porsi yang secara proporsional,” katanya.
“Sekali lagi KPK targetnya adalah bukan lembaga penangkap tapi pemberantasan, pemberantasan dengan cara apa, dengan cara pencegahan dan pemberantasan,” tambahnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK soal Survei Litbang Kompas: Kami Memang dalam Periode Penuh Kontroversi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.