JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membengkak sebesar Rp 4 hingga 5 triliun. Hal itu akibat ditingkatkannya honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan karena kenaikan honorarium, maka anggaran yang dibutuhkan juga meningkat menjadi Rp 4 hingga 5 triliun.
"Sehingga anggaran yang kami butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun, baru untuk kenaikan honorarium badan ad hoc itu sudah naik Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun yang sudah kami ajukan," ujar Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Nantinya, pada Pemilu 2024 honor anggota KPPS akan naik menjadi Rp 1 juta.
Awalnya, rencana honorarium petugas KPPS diusulkan minimal setara Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Baca Juga: KPU Tegaskan Komitmen Pemilu Tetap 2024
Namun, hal itu kemudian menjadi masalah karena anggaran menjadi sangat bengkak setelah dikalkulasi.
"Kita awalnya idealnya ingin menaikkan sekurang-kurangnya setara dengan UMR," ujar Pramono.
Pramono mengakui, honorarium yang diterima oleh badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu 2019 kurang manusiawi.
Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya sebesar Rp 550.000.
Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
"Ini kemarin kami bicarakan, kami merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc. Memang kalau kita ingat honorarium badan ad hoc tahun 2019 yang lalu memang ya sebenarnya kurang manusiawi," ujar Pramono.
Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Rabu (16/3/2022), Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang menyebut anggaran pemilu 2024 sudah disepakati oleh Komisi II DPR RI dengan penyelenggara pemilu, yakni sebesar Rp86 triliun.
Demikian Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang merespons tudingan adanya polemik di balik anggaran Pemilu 2024.
“Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp86 triliun,” kata Junimart sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Junimart, anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik apalagi sampai mengarah ke isu penundaan pemilihan umum.
Perihal anggaran Pemilu 2024, Junimart menuturkan dirinya sudah mengadakan pertemuan informal dengan Pimpinan Banggar DPR.
Tapi, Junimart enggan menjelaskan hasil pertemuan dirinya dengan Pimpinan Banggar DPR RI perihal anggaran Pemilu 2024.
“Komisi II DPR telah menindaklanjuti dalam pertemuan informal, saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR,” kata Junimart saat itu.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat Komisi II DPR juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu.
RDP tersebut, sambung Junimart, dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022.
Baca Juga: Gelar Pelatihan Kader Nasional, PDIP Incar Menang Pemilu Tiga Kali Berturut-turut
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.