JAKARTA,KOMPAS.TV — Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.
Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata Abraham Wirotomo.
Ia juga mengatakan, Presiden Jokowi tidak mau lantaran tidak hati-hati, kemudian Indonesia kembali ke situasi awal pandemi.
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi," imbuhnya.
Abraham mengatakan seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.
Menurut dia, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.
Baca Juga: Harapan Masuk Endemi dan Bayang-bayang Varian Baru Covid-19
Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," tuturnya.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia akan melakukan transisi dari pandemi ke endemi secara bertahap.
Transisi secara bertahap itu akan didasarkan pada data mengenai kesehatan, ekonomi dan sosial budaya serta menerapkan prinsip kehati-hatian.
“Kita akan melakukan transisi secara beratahap, bertingkat, berlanjut berbasiskan data, indikator Kesehatan, ekonomi dan sosial budaya , serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian,” ujar Luhut Binsar Panjaitan dalam konfrensi pers mengenai hasil Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (21/2/2022).
Luhut menceritakan, di banyak negara sudah mulai transisi dari pandemi ke endemi. Dia mencontohkan negara yang sudah memberlakukan pelonggaran terkait dengan transisi ke endemi antara lain Inggris, Denmark, Singapura.
"Namun kita tidak perlu ikut-ikutan latah. Kita akan melakukan transisi secara bertahap,” paparnya.
Dia mengatakan pemerintah menggunakan pra kondisi endemi sebagai kebijakan. Karena itu pemerintah akan beberapa indikator untuk menentukan pra kondisi endemi.
Indikator tersebut antara lain tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi. Indikator lainnya adalah tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator dari World Health Organisation (WHO).
Pemerintah juga akan menilai kapasitas respon fasilitas Kesehatan yang memadai serta menilainya melalui survei.
Prakondisi endemi ini, disebutkan Luhut harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, stabil dan konsisten.
“Usulan konsep kriteria dari pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya,” papar Luhut.
Baca Juga: Dua Tahun Covid-19 di RI, Ekonomi Masih Lesu dan Akrobat Politikus Tunda Pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.