JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Jakarta Selaran.
"Menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran, kami membentuk tim khusus yang kami tugaskan untuk melakukan penyelidikan, mengapa minyak goreng ini sampai langka di pasaran," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengutip Antara, Sabtu (26/2/22).
Setelah melakukan penyelidikan dari tingkat pengecer hingga produsen, tim khusus menemukan simpanan sebanyak 26 ton minyak goreng di sebuah gudang penyimpanan di Daan Mogot, Tangerang dan dua truk pengangkut minyak goreng, pada Jumat (25/2/22) kemarin.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penimbunan Minyak Goreng Sebanyak 24 Ribu Liter di Lebak
Polisi mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan. Mereka masih berstatus saksi.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, pelaku diduga menjual minyak goreng dengan harga Rp17.000 ribu, meski harga beli dari produsen hanya Rp12.500.
Karena pelanggaran yang ditemukan polisi dalam temuan ini adalah menjual di atas harga eceran tertinggi sehingga sanksi bersifat administratif.
"Kalau mengacu ke Permendag Nomor 6 Tahun 2022, ya itu ancamannya bersifat sanksi administratif, tentunya nanti akan kita serahkan ke instansi berwenang untuk memberikan sanksi administratif," katanya.
Baca Juga: Ratusan Pedagang di Lampung Antre Dapatkan Minyak Goreng Curah
Budhi juga mengingatkan semua pihak agar tidak mengambil keuntungan yang melawan hukum di tengah kelangkaan minyak goreng.
"Jangan main-main dengan minyak goreng, kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.