JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah potensi tindak pidana korupsi dalam program pencegahan kekerdilan pada anak atau stunting di tahun 2022.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan potensi tindak pidana korupsi tersebut bisa terjadi mulai dalam tahap pengadaan hingga kegiatan di lapangan.
Mulai dari distribusi, pelaksanaan intervensi program percepatan penurunan stunting, identifikasi ketepatan sasaran penerima manfaat program tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Harta Bupati Probolinggo Non Aktif Senilai Rp50 Miliar
Kemudian potensi risiko korupsi juga muncul berupa indikasi kegiatan fiktif, baik di level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota maupun kelurahan atau desa.
"Lalu, pada duplikasi anggaran dalam percepatan program stunting," ujar Bahtiar Selasa (22/2/2022).
Bahtiar menambahkan identifikasi KPK ini sebagai fungsi pencegahan tindak pidana korupsi dalam percepatan penurunan stunting.
Terlebih Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memasang target penurunan prevalensi stunting secara nasional menjadi 14 persen pada 2024, kemudian menjadi nol persen pada 2030.
Baca Juga: Belasan Anak di Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Alami Stunting
Dalam rapat koordinasi dukungan informasi program percepatan penurunan stunting di pemerintah daerah secara virtual, KPK juga meminta penjelasan dari para pihak terkait kemajuan program di bawah koordinasi Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting, khususnya yang telah berjalan di Pemda.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengakui pengawasan KPK sangat diperlukan agar percepatan penurunan stunting ini berjalan dengan baik dan benar-benar sampai ke masyarakat.
Mengingat anggaran program ini sangat besar. Di awal program 2018, dana untuk program tersebut dianggarakan sebesar Rp24 triliun.
Baca Juga: Puan Singgung Milenial soal Pernikahan Jangan Hanya Mikir Prewedding, Edukasi Stunting juga Penting
Lalu menjadi Rp29 triliun pada 2019, Rp39,8 triliun pada 2020, dan Rp35,3 triliun pada tahun 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.