JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, sebanyak 2,4 juta orang di Indonesia dinyatakan harus mengulangi vaksinasi Covid-19 karena vaksinasi dosis pertama dianggap hangus.
"Ada 2,4 juta (penerima vaksin Covid-19 dosis pertama yang harus mengulang)," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (18/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Nadia menjelaskan, alasan vaksinasi dosis pertama dianggap hangus katika seseorang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama.
Hal ini disebutnya akan berpengaruh pada efikasi.
"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah 6 bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," jelas Nadia.
Baca Juga: 18 Juta Vaksin Covid-19 Gratis Akan Kadaluwarsa di Akhir Februari 2022
Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin kedua dalam waktu lebih dari enam ini disebut sebagai sasaran drop out.
Kemenkes meminta bagi sasaran drop out untuk melakukan vaksinasi primer ulang.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.
Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin semula.
Baca Juga: Swedia Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat untuk Manula
1. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.
2. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.
3. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.