JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara mengenai peluncuran lagu mars dan himne KPK yang diciptakan oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Alexander, KPK sudah semestinya mempunyai lagu mars dan himne sendiri, terlebih lembaga antikorupsi itu sudah berdiri selama hampir 20 tahun.
Baca Juga: Percepat Penyidikan, KPK Tahan 2 Tersangka Konsultan Pajak Pemberi Suap Pejabat DJP
Alexander pun membandingkan ketika masih bekerja di BPKP yang memiliki mars dan himne.
"KPK hampir 20 tahun ya, 18 tahun, KPK belum ada mars maupun himne sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain. Saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
"Ini ketika ada induksi atau ada pelatihan pegawai, instrukturnya itu tanya, ada tidak ini himne KPK? Tidak ada selama ini."
Alexander menuturkan, Ardina mempunyai kemampuan untuk membuat lagu. Adapun lagu mars dan himne KPK buatan Ardina bukanlah yang pertama ia ciptakan.
Baca Juga: Isteri Firli Bahuri Mengaku Bangga Bisa Menciptakan Lagu Mars dan Himne KPK
"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan istrinya Ketua KPK, istrinya Pak Firli, Bu Dina," ujar Alexander.
"Dia itu punya kemampuan untuk membuat lagu mengaransemen, dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua, sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu."
Menurut Alexander Marwata, lagu mars dan himne KPK yang diciptakan Ardina dapat membangkitkan semangat seluruh insan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Apalagi, lanjut dia, Ardina menghibahkan lagu ciptaannya itu secara cuma-cuma kepada KPK alias gratis tanpa memungut biaya hak cipta.
Baca Juga: Setelah Divonis 3 Tahun 6 Bulan Bui, Azis Syamsuddin dan KPK Pikir-Pikir untuk Banding
"Dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus nuansanya, isinya betul-betul bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK, untuk terus semangat dalam pemberantasan korupsi," tutur Alexander.
Menurut Alexander, tidak ada yang salah lagu mars dan himne KPK yang dihibahkan Ardina. Alexander pun mengatakan akan bertindak yang sama jika istrinya punya kemampuan membuat lagu.
"Ketika ada satu pihak dia menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar hak ciptanya diberikan KPK, ada yang salah tidak?" kata dia.
"Kalau saya punya kemampuan saya mungkin akan buat atau istri saya punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan."
Baca Juga: KPK Ultimatum Dani S, Sopir Mantan Dirjen BKD Kemendagri agar Kooperatif Hadiri Panggilan
Ia juga menilai tidak ada konflik kepentingan soal penunjukan istri Firli untuk menciptakan lagu mars dan himne KPK tersebut.
"Bukankah itu suatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat di dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi," kata Alexander.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne kepada KPK.
Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Baca Juga: KPK Periksa 5 Saksi untuk Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Tersangka Angin Prayitno Aji
Penyerahan disampaikan oleh Menkumham Yasonna H Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran lagu mars dan himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.