Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Urgensi Proyek Bendungan Bener, Ini Alasan Akademisi Peduli Wadas

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 15:48 WIB
pemerintah-didesak-tinjau-ulang-urgensi-proyek-bendungan-bener-ini-alasan-akademisi-peduli-wadas
Area pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Sumber: Dok Humas Polda Jateng)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Akademisi dari 31 kampus dan institusi riset di Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang urgensi proyek Bendungan Bener sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tuntutan ini tertuang dalam pernyataan sikap Akademisi Peduli Wadas yang melibatkan 55 orang akademisi di Indonesia.

Menurut perwakilan Akademisi Peduli Wadas, Herlambang P Wiratman dari Fakultas Hukum (FH) UGM, protes yang dilakukan warga Desa Wadas terhadap penambangan batuan andesit untuk proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo merupakan hak-hak konstitusional dan bukan pelanggaran hukum.

“Negara wajib memberi perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) serta memastikan semua proses hukum dilakukan tidak bertentangan dengan UUD 1945,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: PKB Akan Bentuk Tim Khusus Kasus Wadas

Akademisi Peduli Wadas beranggapan, pengerahan pasukan besar-besaran tanpa alasan yang jelas, intimidasi, serangkaian tindak pemukulan, perampasan, perusakan yang dilakukan aparat, penangkapan sewenang-wenang, penghalang-halangan tim kuasa hukum mendampingi warga, pemadaman listrik dan jaringan internet termasuk peretasan Instagram LBH Yogyakarta sebagai bentuk penegakan hukum represif yang tidak hanya melanggar hukum, melainkan juga melanggar hak-hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan.

“Protes warga terhadap rencana pembangunan Bendungan Bener harus direspons pemerintah dengan meninjau kembali rencana pembangunan proyek berdasarkan keberatan warga, bukan dengan melakukan berbagai tindakan represif,” ucap Herlambang.

Ia mengingatkan, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, termasuk menghargai pilihan warga Desa Wadas untuk tetap menjaga menjadikan lahan pertanian dan wilayahnya dari proyek pembangunan bendungan.

Akademisi Peduli Wadas juga menilai, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah harus bertanggung jawab atas semua tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya. Termasuk, mendesak Kapolda Jateng untuk segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara profesional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip negara hukum demokratis.

Baca Juga: Ganjar Akan Segera Temui Warga Wadas Yang Kontra

“Intimidasi di lapangan, dalam segala bentuknya harus dihentikan, karena tak sejalan dengan perlindungan hak atas rasa aman,” tuturnya.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: