Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memintai keterangan Prasetyo soal penyelenggaraan Formula E.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Ali.
Sebelumnya, pada 4 November 2021, KPK membenarkan sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait Formula E.
Baca Juga: PT Jaya Konstruksi Jadi Pemenang Tender Proyek Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol
Hal itu dilakukan guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik dalam menelusuri penyelenggaraan Formula E.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta kepada KPK,” ucap Ali saat itu.
“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini.”
Baca Juga: Fraksi PAN DKI Optimistis Formula E Tetap Bisa Terselenggara Meski Tender Sirkuit Diulang
Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Jakpro Sempat Gagal Tender Sirkuit, Wagub Riza Tetap Optimis Formula E Bisa Terlaksana Tepat Waktu
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.