Kompas TV nasional hukum

Soal Ruang Tahanan di Rumahnya, Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia, Tapi Tempat Pembinaan

Kompas.tv - 7 Februari 2022, 21:49 WIB
soal-ruang-tahanan-di-rumahnya-bupati-langkat-itu-bukan-kerangkeng-manusia-tapi-tempat-pembinaan
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemkab Langkat. (Sumber: ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

"Laporan itu kita lihat saja nanti atau bagaimana karena itu bukan pengelolaan kami langsung," ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan 2 Wanita Penyedia Makanan Penghuni Kerangkeng: Terbit dan Istri Makan Makanan yang Sama

Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng itu didirikan maupun metode pembinaan yang dilakukan saat memintai keterangan Terbit.

"Kami mendapatkan informasi terkait dengan sejarah kerangkeng yang ada, metode pembinaan yang dilakukan oleh tim yang mengelola kerangkeng itu sehari-hari," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Komnas HAM juga menyebut Terbit mengakui adanya korban meninggal dunia di dalam kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Penghuni Kerangkeng Tak Merasa Jadi Korban Meski Ditahan 4 Tahun, LPSK: Bupati Ini Orang Berpengaruh

"Termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut, juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa,” ujar Beka.

“Yang lain bagaimana posisi yang ada sebelum Pak Terbit jadi bupati maupun ketika Pak Terbit jadi bupati sejak 2019. Kira kira itu poin-poin yang kami konfirmasi,” katanya.

Saat ini Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: 9 Prajurit TNI yang Memburu Teroris Poso Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait dengan rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK pun memfasilitasi kegiatan tersebut.



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x