Kompas TV nasional sapa indonesia

Soal Ceramah Oki Setiana Dewi, Komisi IX DPR RI: Harus Bedakan Aib dan KDRT

Kompas.tv - 5 Februari 2022, 09:56 WIB
soal-ceramah-oki-setiana-dewi-komisi-ix-dpr-ri-harus-bedakan-aib-dan-kdrt
Menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi mengenai KDRT yang dianggap aib, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyebut harus membedakan aib dan KDRT. Hal ini disampaikannya dalam tayangan program Sapa Indonesia Akhir Pekan, Sabtu (5/2/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi mengenai KDRT yang dianggap aib, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyebut, ada tiga hal penting dari polemik tersebyut.

Pertama, kata Nihayatul, harus membedakan antara aib dan KDRT. Kedua, harus melihat kondisi dari korban, kenapa korban harus bercerita.

“Ketiga, bagaimana sebenarnya agama, dalam hal ini Islam, bagaimana melihatnya,” kata dia dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).

“Orang berbeda melihat aib. Aib itu bagaimana sesuatu yang tidak membahayakan kesehatan fisik, psikologis dari seseorang,” lanjutnya.

Baca Juga: Video Ceramahnya Viral karena Dianggap Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Buka Suara

Dia mencontohkan yang dimaksud dengan aib, salah satunya adalah pasangan suka buang angin sembarangan. Itu tidak membahayakan fisik dan mental.

“Tapi kalau KDRT, itu tindakan yang merusak, membahayakan kesehatan dan keselamatan korban.”

Sehingga, lanjut Nihayatul, harus dilihat, kenapa korban harus berbicara. KDRT, kata dia diatur dalam UU No. 23 tahun 2004, sudah 17 tahun, UU tentang KDRT.

“Korban bercerita bukan untuk membuka aib, tapi salah satunya adalah menyelamatkan diri,” tegasnya.

Dalam Islam, menurut Nihayatul, ada tujuan dari hukum Islam, salah satunya adalah menjaga keselamatan diri, baik fisik maupun mental.

Kedua, tuturnya, korban harus bercerita untuk memutus tali kekerasan.

“Jadi ini bukan semata-mata soal hukum tapi memutus tali kekerasan. Kalau korban sudah bercerita pada orang lain berarti kondisinya dia memang butuh diselamatkan, dia tidak mampu memutus kekerasan itu.”

Namun, bagi sebagian perempuan, mencritakan hal yang dialami dalam rumah tangga bukan hal mudah, karena  ada persoalan yang luar biasa di dalam otaknya,  yang mungkin sudah dicuci otak oleh pelaku.

“Bahwa kekerasan ini terjadi karena kesalahan kamu. Kalau kamu bercerita aibmu akan kelihatan, akan merusak martabat keluarga.”

Dia menegaskan, ketika ada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga bercerita, bukan sekadar bercerita seperti biasa.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Forkopimda Sulsel Pantau Misa Natal

27 Desember 2024, 14:53 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x