JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan ragu menindak oknum kejaksaan yang ‘bermain’ dalam proyek pemerintah.
ST Burhanuddin tak peduli apapun jabatannya. Baik kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, hingga kejaksaan agung, tak luput akan ditindak tegas.
Baca Juga: Jaksa Agung Minta Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum, Ini Syaratnya
“Jangan lagi ada yang minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek,” kata Burhanuddin melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (31/1/2022).
“Bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu!”
Jaksa Agung menuturkan dirinya merasa kecewa dan marah atas perbuatan oknum kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela, apalagi dengan meminta-minta proyek.
Karena itu, Burhanuddin meminta kepada seluruh anak buahnya untuk menghentikan semua perbuatan tercela itu.
Baca Juga: Respons Tegas Pimpinan KPK Soal Jaksa Agung yang Minta Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Dihukum
“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi kejaksaan,” ujarnya.
Tak main-main, Jaksa Agung bahkan mengancam akan mencopot jabatan oknum jaksa yang ‘bermain’ proyek. Hal itu dilakukan sebagai penerapan sanksi administratif.
Bahkan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana itu akan ia terapkan sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan. Hal tersebut agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh pihak.
Lebih lanjut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran agar tidak memercayai siapa pun yang membawa, mengaku kenal dengan dirinya.
Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Ada 370 Buron dalam DPO yang Masih Berkeliaran
“Atau mengaku diperintahkan oleh Burhanuddin, atau mengatasnamakan Burhanuddin untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat,” ujarnya.
Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja, agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan, sehingga tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi.
Itu seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.
“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan memidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Baca Juga: Ribuan Pelaku Korupsi Dipidana tapi Kerugian Negara Meningkat, Jaksa Agung: Kita Renungkan Bersama
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti jaksa baik di pusat maupun daerah yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif, ujar Jaksa Agung.
“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para jaksa maupun pegawai tata usaha yang masih meminta-minta proyek,” ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Beda dengan Jaksa Agung, Dirdik Jampidsus Tegaskan Tetap Periksa Militer di Kasus Satelit Kemhan
Jaksa Agung meminta setiap kepala satuan kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota,” ujar Burhanuddin.
“Maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan.”
Baca Juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan, Jaksa Agung: Kita akan Tuntaskan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.