"Adapun yang dimaksud warga Korps Baret Merah adalah seluruh prajurit Kopassus baik yang masih dinas aktif maupun yang sudah purnawirawan."
Baca Juga: Danjen Kopassus Tegaskan Eggi Sudjana Bukan Warga Korps Baret Merah: Dia Tak Pernah Berkontribusi
Dikutip dari laman resmi FKKPBM, organisasi kemasyarakatan tersebut didirikan untuk menghimpun keluarga mantan anggota dari kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat atau Kopassus.
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dijelaskan FKKPBM didirikan di Jakarta pada 10 Agustus 2016.
Pusat organisasi FKKPBM berkedudukan di Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pasal 3 Anggaran Dasar FKPBM menyatakan yang dimaksud baret merah adalah Kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat atau Kopassus, salah satu kesatuan di bawah naungan TNI AD.
Di pasal selanjutnya, FKKPBM memiliki hubungan emosional yang sangat kuat dengan Kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat atau Kopassus.
Hubungan yang dimaksud adalah FKKPBM suatu organisasi yang menghimpun keluarga mantan anggota dari kesatuan Resimen Para Komando Angkatan Darat atau Kopassus.
Namun Anggran Dasar FKKPBM tidak menjelaskan organisasi tersebut adalah organisasi di bawah naungan Kopassus.
AD/ART FKKPBM ini ditandatangani Ketua Mayjen (Purn) Heros Paduppai dan Sekretaris Jenderal Letkol (Purn) Sutikno pada 4 Agustus 2020.
Baca Juga: Danjen Kopassus Sindir Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Purnawirawan karena Pakai Baret Merah
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pada 10 November 2021 lalu, FKKPBM melaksanakan upacara Hari Pahlawan di halaman Sekretariat DPP FKKPBM, Jalan Intisari Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu Ketua FKKPBM Heros Paduppai mengukuhkan dan menobatkan Eggi Sudjana Mastal sebagai Dewan Penasihat FKKPBM.
Pengukuhan dilakukan dengan menyematkan baret merah oleh Heros Paduppai.
Dalam pidatonya, Eggi menyatakan keberadaan FKKPBM sangat dibutuhkan untuk mengawal dan melindungi Pancasila dan UUD 1945 yang asli dari orang atau sekelompok orang yang ingin menggantinya dengan ideologi komunis.
Dewan Penasihat FKKPBM berada di atas semua tingkatan kepengurusan.
Dijelaskan dewan penasihat adalah tokoh-tokoh, sesepuh FKKPBM atau purnawirawan Kopassus, pejabat pemerintah atau negara, pengusaha, pemuka/tokoh masyarakat atau agama yang berada di tingkat pusat, daearah maupun cabang.
Baca Juga: Dilantik 10 November 2021, Ternyata Eggi Sudjana Baru 3 Bulan Jabat Dewan Penasihat FKKPBM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.