Baca Juga: Dianggap Masih Banyak Masalah, PKS Tolak RUU Ibu Kota Negara Jadi UU
Lebih lanjut Hidayat juga menyinggung mengenai janji Presiden Jokowi yang akan meminta izin rakyat Indonesia untuk pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.
Janji tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam forum kenegaraan di sidang MPR 2019 silam.
Menurut Hidayat, pemerintah tidak sungguh-sungguh menunaikan janji untuk meminta izin rakyat terkait pemindahan Ibu Kota.
Sebab di Kaltim saja, lokasi dibangunnya IKN baru, masyarakatnya membuat koalisi untuk menolak pengesahan UU IKN.
Baca Juga: Jokowi Sebut Kemungkinan Istana dan Sejumlah Kementerian Akan Pindah ke IKN pada 2024
Koalisi masyarakat tersebut beranggotakan Walhi, LBH, Jaringan Advokasi Tambang.
Kemudian ada juga koalisi kaum muda Kaltim anti oligarki yang menolak UU IKN.
Selain itu, sambung Hidayat, saat dirinya menemui konstituen di daerah pemilihan Jakarta II, banyak tokoh masyarakat yang menyampaikan keberatan atau tidak setuju perpindahan Ibu Kota ke Kaltim.
"Pertanyaannya sekarang apakah izin itu sudah diberikan, atau rakyat sudah ditanya apakah mereka sudah menjawab permohonan izin Jokowi tersebut," ujar Hidayat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.