A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polisi Hentikan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Hentikan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq Shihab

Kompas.tv - 5 Mei 2018, 14:00 WIB

Tersangkanya Rizieq Shihab kini tak lagi dijerat hukum. Keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap kasus yang menjerat Rizieq tersebut disampaikan Markas Besar Kepolisian RI Jumat (4/5) kemarin.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro membenarkan surat dikeluarkan kepolisian beberapa waktu lalu. Kasus yang dihentikan penyidikannya kepada Rizieq adalah yang dilaporkan putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri karena Rizieq dianggap menghina Pancasila dalam sebuah ceramah pada 2011 di Jawa Barat.

Selain membebaskan Rizieq, Sugito yang mendapat kuasa dari Persaudaraan Alumni 212 meminta kasus yang menjerat para ulama lain juga dihentikan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x