Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Tersangkanya Rizieq Shihab kini tak lagi dijerat hukum. Keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap kasus yang menjerat Rizieq tersebut disampaikan Markas Besar Kepolisian RI Jumat (4/5) kemarin.
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro membenarkan surat dikeluarkan kepolisian beberapa waktu lalu. Kasus yang dihentikan penyidikannya kepada Rizieq adalah yang dilaporkan putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri karena Rizieq dianggap menghina Pancasila dalam sebuah ceramah pada 2011 di Jawa Barat.
Selain membebaskan Rizieq, Sugito yang mendapat kuasa dari Persaudaraan Alumni 212 meminta kasus yang menjerat para ulama lain juga dihentikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.