JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah untuk tetap memperhatikan pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini lantaran masih ditemukan banyaknya provinsi di Indonesia yang vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70 persen, khususnya di luar Pulau Jawa, yakni Sulawesi Barat, Maluku, Sumatera Barat, Papua Barat dan Papua.
"Jangan sampai daerah lain terutama di pulau Jawa sudah masuk vaksin booster sementara ada daerah yang dosis pertama saja belum 70 persen. Pemerintah harus memberlakukan kebijakan afirmatif bagi daerah-daerah tertentu sebagai prioritas untuk mengejar capaian vaksinasi," kata Netty dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1/2021).
Baca Juga: Cara Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Booster, Meski Tiket dan Jadwalnya Tak Muncul di PeduliLindungi
Anggota Komisi IX DPR ini menyebut, meskipun saat ini sedang dilakukan vaksinasi booster, tapi pemerintah tidak boleh melupakan kewajibannya untuk mencapai target vaksinasi 70 persen dosis lengkap bagi masyarakat.
"Apalagi sampai pekan ini masyarakat yang menerima vaksin dosis lengkap baru 56,04 persen," ujarnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan stok vaksin yang akan digunakan untuk booster.
"Banyak kombinasi serta jenis vaksin yang akan digunakan. Oleh karena itu, ketersediaan vaksin harus dipastikan aman, termasuk cold storage-nya agar sampai ke daerah dengan maksimal.
Selanjutnya, pemerintah juga harus memastikan kalau aplikasi Pedulilindungi berjalan dengan baik.
"Jangan sampai masyarakat tidak bisa daftar vaksin booster karena aplikasi pedulilindungi bermasalah. Pemerintah juga harus menyiapkan skema agar masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar dan aplikasi pedulilindungi tetap bisa mendapatkan vaksin booster secara gratis," katanya.
Ia mengapresiasi kebijakan vaksinasi ketiga secara gratis bagi masyarakat umum.
Menurut dia, vaksinasi merupakan senjata untuk melawan Pandemi Covid-19 terlepas berapapun dosis yang diberikan.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Dimulai, Warga Antusias Divaksin
"Vaksin harus tetap sebagai barang publik (public goods) selama ada ancaman Pandemi Covid-19. Kita harus belajar dari masa lalu saat masyarakat masih banyak yang enggan untuk mengikuti vaksinasi, padahal vaksinasi tersebut gratis."
"Hal penting yang juga harus dilakukan adalah mengedukasi masyarakat mengenai skema vaksin booster agar mereka bisa mengakses vaksin booster tersebut," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.