Kompas TV nasional peristiwa

Menteri ESDM Ganti Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara di Tengah Kebijakan Larangan Ekspor

Kompas.tv - 12 Januari 2022, 12:17 WIB
menteri-esdm-ganti-direktur-pembinaan-pengusahaan-batu-bara-di-tengah-kebijakan-larangan-ekspor
Menteri ESDM RI Arifin Tasrif mengganti pejabat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara di tengah kebijakan larangan ekspor. (Sumber: Dok. Humas EBTKE)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik pejabat baru di lingkungan Kementerian ESDM, pada Senin (10/1/2022).

Dari sepuluh pejabat yang dilantik, salah satu yang dirotasi adalah posisi jabatan yang bersinggungan dengan batu bara.

Melansir laman resmi Kementerian ESDM, salah satu pejabat yang dirotasi adalah Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Sujatmiko digantikan Lana Saria.

Lana Saria sebelumnya menjabat Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu bara. Sementara Sujatmiko yang digantikan Lana Saria kini mengisi posisi Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.

Perlu diketahui, rotasi jabatan ini dilakukan saat larangan ekspor batu bara berlaku. Larangan ekspor ini dibuat sejak awal Januari yang lalu.

Rencananya larangan ekspor dilakukan selama sebulan hingga akhir Januari 2022. Adapun alasannya, larangan dilakukan demi memenuhi stok batu bara dalam negeri.

Alasan Larangan Ekspor Batu Bara

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Larangan berlaku untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan larangan diberlakukan karena defisit baru bara PT PLN (Persero) lantaran pengusaha tak mematuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO).

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha membuat pembangkit PLN sempat mengalami defisit pasokan batu bara pada akhir tahun kemarin.

Padahal, menurut Ridwan, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.




Sumber : Kompas TV/Laman resmi Kementerian ESDM




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x