SOLO, KOMPAS.TV - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo angkat bicara atas pelaporan tersebut pelaporan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wali Kota Solo menuturkan, dalam pelaporan dugaan kasus korupsi tersebut jangan sampai hanya menjadi batu sandungan.
"Diharapkan tuntas dalam menangani, jangan hanya sebagai batu sandungan. Mengingat elektabilitas Ganjar Pranowo saat ini sangat tinggi dalam bursa capres 2024," kata pria yang akrab disapa Rudy itu, Jumat (7/1/2022), dilansir dari Tribunjateng.
Seperti diketahui, Ganjar dilaporkan Adhie Massardi dan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) terkait dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.
Pada dasarnya, Rudy sapaan akrab FX Hadi, mendukung pelaporan tersebut. Namun, demikian harus ada bukti yang kuat dan penanganan juga harus tuntas.
"Yang namanya politik dinamikanya memang seperti ini. Namun saya juga sangat setuju kalau ada lembaga antikorupsi yang melaporkan siapa pun yang berindikasi korupsi, namun mohon dengan KPK untuk ditangani sampai ke akar-akarnya," ungkap Rudy.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan Terkait e-KTP, Relawan: Setiap Mau Kontestasi Politik Keluar Isu Ini
Rudy menanggapi pelaporan Ganjar ke KPK secara sederhana.
"Setuju semua dilaporkan, dengan catatan ada bukti-bukti yang otentik bahwa mereka-mereka ini terlibat dalam kasus tersebut," tuturnya.
Dia juga meyakini, dalam pelaporan dugaan kasus korupsi proyek e-KTP itu, nama Ganjar Pranowo tersebut tidak terlibat.
"Kalaupun terlibat, sudah dari kemarin Pak Ganjar terkena kasus itu. Pak Ganjar Pranowo sudah dua periode loh dipilih menjadi Gubernur Jateng," katanya.
Rudy berharap KPK bertindak bijak, dalam penanganan dugaan kasus penyimpangan mengenai tindak pidana KTP Elektronik tersebut.
"Kalaupun tidak terlibat dan berperan dalam dugaan kasus tersebut, dimohon untuk dibersihkan namanya melakui konferensi pers daripada KPK itu sendiri. Orang lapor kan belum tentu mempunyai bukti yang kuat," jelasnya.
"Yang jelas saya percaya kepada Pak Ganjar, selama menjabat sebagai gubernur tidak melalukan hal-hal yang tidak terpuji," tandasnya.
Baca Juga: Ditanya Bukti Laporkan Ganjar Hingga Anies, Adhie Massardi : Kami Hanya Ingatkan KPK
Soal pelaporan Ganjar ke KPK, Ketua Presidium PNPK Adhie Massardi sendiri tidak menjelaskan bukti baru apa yang diserahkan pihaknya ke KPK.
Dalam wawancara di Program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (7/1/2022), Adhie hanya mengatakan bahwa bukti-bukti yang dilaporkan sudah ada di KPK.
“Tentu saja dengan bukti-bukti yang kita lihat. Kalau bukti-bukti yang kita laporkan, itu sudah ada di KPK,” ujar Adhie Massardi.
Lebih lanjut Ahie menyatakan, tujuan melaporkan Ganjar, Anies dan Erick Thohir ke KPK hanya untuk mengingatkan bahwa kasus-kasus yang diduga melibatkan ketiganya, harus segera diproses.
“Kami hanya segera mengingatkan bahwa ini harus segera diproses,” kata Adhie.
Dia mengatakan alasan melaporkan Ganjar, Anies dan Erick Thohir, karena ketiganya merupakan tokoh yang diperkirakan bakal berlaga pada Pemilu Presiden 2024.
“Kami melaporkan semua nama yang masuk orbit pilpres,” terang Adhie.
Baca Juga: PDIP Nilai Laporan Terhadap Ganjar Pranowo Bernuansa Politis Jelang Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV/Tribunjateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.