JAKARTA, KOMPAS.TV - Penampakan uang kertas Rupiah dengan nominal Rp200.000 viral di media sosial. Kemunculan uang kertas ini dianggap netizen sebagai peredaran uang baru di penghujung tahun 2021.
Unggahan uang kertas dengan nominal baru ini banyak di-posting oleh akun Facebook, salah satunya Berny Tumewang 15 Desember 2021 kemarin.
"Makasih Pak Bos Donat Doi baru Pecahan Rp 200.000 Menyesal mo SE bli no" tulis akun itu.
Uang kertas pecahan Rp200.000 itu memiliki warna yang berbeda dari uang kertas yang telah diterbitkan pada umumnya. Terdapat dua warna yakni corak ungu dan emas di muka uang kertas tersebut.
Baca Juga: Viral Perempuan Raup Untung dari Jualan Kentutnya Sendiri, Omzetnya Rp726 Juta Seminggu!
Lantas benarkah Bank Indonesia (BI) telah mengedarkan uang kertas pecahan Rp200.000 di penghujung tahun 2021?
Menanggapi unggahan tersebut Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan membantah hal tersebut.
Bank Indonesia jelas Junanto hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar adalah Rp100.000.
Baca Juga: Viral Netizen Mengaku Kaca Spionnya Dirusak Paspampres Rombongan Jokowi, Istana Buka Suara
"Hoaks. Itu sekitar 2014-2015 muncul," jelas Junanto dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Ternyata kabar uang kertas Rp200.000 telah beredar sejak tahun 2014-2015 silam.
Sehingga uang kertas Rp200.000 yang beredar di media sosial dipastikan tak bisa dipakai atau tak sah digunakan.
Bank Indonesia menegaskan tidak pernah mengeluarkan uang rupiah nominal Rp200.000.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.