JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari kembali mengungkapkan, Azis Syamsuddin adalah orang yang memperkenalkan dirinya dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Rita Widyasari mengatakan, perkenalan dengan Stepanus Robin Pattuju terjadi pada September 2020 di Lapas Tangerang.
Keterangannya itu disampaikan Rita Widyasari yang hadir sebagai saksi untuk tersangka Azis Syamsuddin, Kamis (23/12/2021).
“Saat itu saya diperkenalkan 'Ini Bu Rita, mantan bupati Kutai Kartanegara' lalu Pak Robin menunjukkan 'bet-nya', saya kaget, saya lihat sekilas penyidik KPK,” ungkap Rita sebagaimana dikutip dari Antara.
Azis Syamsuddin, lanjut Rita, kemudian menyampaikan kepadanya bahwa Robin adalah orang yang bisa membantu dirinya terkait kasusnya yang dihadapinya.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Ikhlas Terjerat Kasus Suap
Sebagaimana diberitakan, Rita Widyasari ketika itu mengajukan Peninjauan Kembali untuk kasusnya. Untuk diketahui, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.
“Katanya 'kalau ada apa-apa bisa dibantu sama beliau', maksudnya Pak Robin bisa urus PK,” ucap Rita.
Setelah pertemuan tersebut, Rita menceritakan, Robin kembali datang ke Lapas Tangerang bersama Maskur menemui dirinya.
“Saya tidak minta bantuan, Pak Robin yang datang, Pak Robin datang dengan Maskur di Lapas Tangerang tanpa saya minta,” kata Rita.
Robin, dikatakan Rita, memamerkan kliping dokumen soal klien-klien yang berhasil dibantunya dalam kasus hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.