Kompas TV nasional peristiwa

Data Covid-19 Dianggap Keliru, BNPB Beber Alur Penyajiannya

Kompas.tv - 19 Desember 2021, 23:30 WIB
data-covid-19-dianggap-keliru-bnpb-beber-alur-penyajiannya
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari jelaskan soal data Covid-19 yang dianggap keliru. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) angkat bicara terkait pernyataan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad yang menyebut ada kekeliruan data terkait penambahan 70 kasus konfirmasi Covid-19 di wilayahnya per Jumat 17 Desember 2021.

Sehingga data itu menjadikan Kepri sebagai provinsi dengan penambahan kasus terbanyak di Indonesia pada hari itu.

Mengenai hal tersebut Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan data Covid-19 yang disajikan oleh pihaknya merupakan data olahan dari wali data kesehatan, khususnya Covid-19.

"Sumber data berupa tabel yang digunakan BNPB berasal dari NAR atau new all records yang dikelola kementerian terkait. Selanjutnya BNPB mengolah data tersebut menjadi infografik dan menyebarluaskan kepada media massa maupun publik," kata Abdul dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021). 

Abdul kemudian menjelaskan terkait alur yang berlaku sebelum BNPB menyajikannya di situs resmi mereka yakni www.bnpb.go.id maupun jejaring sosial.

"Pertama sumber data dari NAR yang dikelola Kementerian Kesehatan memunculkan tabel kondisi harian Covid-19 di tanah air. Ini berupa tabel rilis, urutan dan hasil pemeriksaan Covid-19. Kemudian BNPB mengolah data tersebut menjadi infografik," jelasnya. 

Setelah proses ini, kata dia, BNPB selanjutnya membagikan melalui jejaring sosial Whatsapp group media massa, laman covid19.go.id, bnpb.go.id dan telegram data bencana Indonesia. 

Baca Juga: Pangdam Jaya: Semua Orang dari Luar Negeri yang Positif Covid-19 Ditempatkan di RSDC Wisma Atlet

Sementara soal adanya keluhan dari beberapa pimpinan daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota yang merasa data dari daerah tidak sinkron dengan data yang dipublikasikan secara nasional, BNPB meminta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Hal ini dilakukan agar data nasional bisa sesuai dengan kondisi aktual di daerah, maupun sebaliknya.

"Melalui penyajian data-data Covid-19 nasional ini, BNPB dan Satgas Penanganan Covid-19 berharap publik dapat mengikuti perkembangan kasus dan memahami situasi pandemi di Indonesia," tegasnya.

Di samping itu, masyarakat juga dapat selalu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi yang saat ini masih berlangsung di tanah air. 

Sebagai informasi, sebelumnya berbagai media nasional sempat memberitakan perkembangan harian kasus Covid-19 menggunakan data yang dipublikasikan Humas BNPB pada 17 Desember.

Dalam data itu dikatakan terdapat 291 kasus baru di Indonesia, Kepri menyumbang paling banyak 70 kasus, lalu Jawa Barat 51 kasus dan DKI Jakarta 38 kasus.

Baca Juga: Kronologi Indonesia Temukan 3 Kasus Covid-19 Varian Omicron Pertama Pekan Ini

Mengutip dari Antara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebut data yang dirilis BNPB tersebut keliru. 

"Kita pastikan informasi itu keliru,” kata Ansar di Tanjungpinang, Sabtu (18/12).

Ansar juga mengaku sudah meminta Satgas Covid-19 Kepri dan Dinas Kesehatan melakukan komunikasi untuk konfirmasi atas kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, sejauh ini Kepri sudah sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, gencar melakukan vaksinasi, bahkan baru saja meluncurkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.

Pihaknya sangat serius mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menekan perkembangan Covid-19 di daerah.

"Karena kita juga punya rencana agar program pemulihan ekonomi Kepri bisa segera dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 19 Desember 2021: 4.260.544 Orang Positif, 4.111.619 Orang Sembuh

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x