A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemerintah Akan Batasi Transaksi Tunai

Kompas TV nasional kompas bisnis

Pemerintah Akan Batasi Transaksi Tunai

Kompas.tv - 18 April 2018, 10:50 WIB

Saat ini usul pembatasan transaksi uang kartal di rancangan undang undang masih sebesar 100 juta rupiah. Rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal ini direncanakan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2018.

Pembatasan transaksi uang kartal ini penting untuk mengurangi lalu lintas uang untuk pembiayaan kejahatan korupsi dan pencucian uang. Rancangan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal ini sudah masuk dalam program legislasi nasional di DPR.

Namun RUU ini tidak sempat dibahas hingga saat ini. Pembahasan paling pelik terkait besaran batasan transaksi. Jika disahkan transaksi yang melebihi batas maksimal harus dilakukan secara non tunai.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x