JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam membela hak-hak mereka.
Politikus PKS itu menjelaskan, sumbangsih para PMI yang bekerja di luar negeri itu cukup besar dalam menyumbang devisa negara. Setidaknya, berdasarkan data diterimanya, sektor pekerja migran adalah terbesar kedua setelah migas, yaitu Rp159,7 triliun.
"Maka menjadi kewajiban negara untuk melindungi PMI. Memastikan hak-hak mereka tertunaikan, mempermudah setiap kewajiban, memastikan keamanan sebelum bekerja, saat bekerja hingga kembali pulang ke tanah air," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: 18 Pekerja Migran Indonesia Tewas Akibat Kapal Terbalik di Perairan Johor
Menurut dia, berbagai kesulitan masih dihadapi para PMI yang kini sedang bekerja dan tersebar di berbagai negara.
"Perlindungan dan advokasi dari dampak-dampak pandemi di negara-negara usai penempatan juga harus jadi perhatian," ujar dia.
Ia mendesak untuk pemberian jaring pengaman juga mesti disiapkan, karena biasanya nasib mereka terkatung-katung ketika sudah pulang ke tanah air.
Termasuk nanti saat menjadi purna pekerja migran, dirinya berharap mereka bisa masih bisa produktif di daerah masing-masing dan menjadi motor penggerak di wilayah dan daerah.
"Tak kalah penting adalah perhatian khusus kepada keluarga PMI. Penguatan ketahanan keluarga PMI tidak bisa ditawar. Pengorbanan teman-teman PMI juga meninggalkan risiko yang tak mudah bagi keluarga yang ditinggalkan. Ada pendampingan, ada perhatian, ada penguatan bagi keluarga agar tetap kukuh dan kuat," katanya.
Baca Juga: Update! Ditemukan Lagi 5 Jenazah Pekerja Migran, Total 16 Orang Meninggal Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.