FILIPINA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, ditetapkan sebagai dalang rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Junior atau Bongbong.
Kementerian Hukum Filipina, Senin (25/11) kemarin, telah menetapkan Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang upaya pembunuhan terhadap Presiden Filipina.
Atas penetapan itu, Wakil Presiden Filipina diberikan waktu hingga lima hari ke depan untuk memenuhi panggilan pengadilan.
Wakil Menteri Hukum Filipina, Jesse Andres, menyebut pemerintah akan mengambil tindakan untuk melindungi dengan baik Presiden Filipina.
Baca Juga: Pengakuan Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Lerai Tawuran Antargeng dan Antisipasi Serangan
#wapres #filipina #ancam #bunuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.