JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggaran program sumur resapan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 dicoret dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung Rabu (24/11/2021) lalu.
Penghapusan anggaran sumur resapan diketok oleh Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Banggar, Prasetyo Edi Marsudi, dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, anggaran untuk sumur resapan dihapus karena sejumlah anggota Banggar menilai, pembangunan sumur resapan tidak efektif.
"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), banyak komplain dari anggota Banggar bahwa ada beberapa titik, menurut mereka, pembangunan sumur resapan ini tidak efektif, yang akhirnya diputuskan oleh Banggar, dinolkan," kata Ida kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: DPRD Kritik Program Sumur Resapan, Wagub DKI Klaim Efektivitas Sumur Resapan Cukup Baik
Ida menjelaskan, saat pembahasan Komisi D dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, anggaran untuk sumur resapan yang disetujui yakni Rp122 miliar.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan anggaran untuk sumur resapan untuk 2022 sebesar Rp330 miliar yang kemudian dibahas di komisi D dan dipangkas menjadi Rp122 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menegaskan bahwa anggaran sumur resapan tersebut dicoret saat Rapat Banggar.
"Dinolkan dari forum Banggar kemarin, kalau di Komisi D kan kita sudah kurangi jadi Rp122 M. Kalau di Banggar Besar, kesepakatan akhirnya dinolkan," kata Nova saat dihubungi melalui telepon, Rabu.
Nova mengatakan, alasan dicoretnya anggaran tersebut karena ada sejumlah anggota yang menilai sumur resapan belum bisa menangani masalah banjir.
"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang melihat (sumur resapan) belum bisa menangani masalah banjir. Terkait masalah resapan airnya, gitu," kata Nova.
Baca Juga: Ketika Sejumlah Fraksi DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Program Sumur Resapan di Jakarta
APBD DKI Jakarta 2022 sudah disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021) lalu.
DPRD DKI Jakarta menetapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp82,47 triliun.
Besaran APBD DKI Jakarta 2022 disetujui oleh Dewan dan diketuk palu oleh Wakil Ketua I DPRD DKI Jakarta M Taufik selaku pemimpin rapat paripurna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.