Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengancam akan berhenti menaati aturan jika pemerintah tidak memberi sanksi ataupun menegakkan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang angkutan online.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan meminta seluruh penyelenggara transportasi online ikut mengurus izin, melakukan uji KIR, dan membuat badan hukum, sebagaimana yang sudah dilakukan angkutan konvensional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.