A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Belum ada Penegakan PM 108, Organda Ancam "Mbalelo"

Kompas TV nasional kompas bisnis

Belum ada Penegakan PM 108, Organda Ancam "Mbalelo"

Kompas.tv - 6 April 2018, 11:05 WIB
Penulis :

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengancam akan berhenti menaati aturan jika pemerintah tidak memberi sanksi ataupun menegakkan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang angkutan online.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan meminta seluruh penyelenggara transportasi online ikut mengurus izin, melakukan uji KIR, dan membuat badan hukum, sebagaimana yang sudah dilakukan angkutan konvensional.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x