Kompas TV nasional hukum

Jubir Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI karena Ada Pengurus Terlibat Terorisme, Tidak Relevan!

Kompas.tv - 19 November 2021, 21:50 WIB
jubir-wapres-tuntutan-pembubaran-mui-karena-ada-pengurus-terlibat-terorisme-tidak-relevan
Jubir Wapres Masduki Baidlowi. Tuntutan pembubaran MUI karena ada pengurusnya yang terlibat terorisme dianggap tidak relevan. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

Dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Densus 88 yang telah teliti melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat kelompok radikal baik di MUI mupun di lembaga pemerintahan.

"Kami mengapresiasi terhadap langkah-langkah oleh Densus 88 dengan ketelitiannya melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak, apakah itu di MUI atau di lembaga yang lain, bahkan juga di lembaga pemerintahan melakukan penyelidikan terhadap sel-sel radikalisme atau terorisme yang kemungkinan itu akan membahayakan negara ke depan," tuturnya.

Namun, bukan berarti dengan demikian lembaga yang teradapat oknum anggota kelompok teror bisa dibubarkan. 

Baca Juga: PBNU Dukung Pemberantasan Aksi Terorisme, Tapi Tak Perlu Bubarkan Lembaga MUI

"Tentu saja tidak bisa dikatakan bahwa kemudian MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu dan sebenarnya itu tidak ada kaitannya langsung dengan MUI, karena itu pribadi," ujarnya.

Dia menegaskan tidak serta merta, lembaga bisa dibubarkan, sebab oknum yang melakukan kejahatan harus bertanggung jawab secara pribadi.

"Kalau misalnya ada oknum yang sama di lembaga lain, apakah lantas lembaganya dibubarkan? Toh itu oknum yang melakukan pelanggaran, lebih terkait dengan pribadinya," aparatnya.

Terhadap oknum yang terlibat, maka harus diselidiki dan dituntaskan proses hukumnya.

"Diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," tukasnya.

Seperti diketahui, Densus 99 Antiteror menangkap tiga orang tersangka kasus terorisme. Satu dari tiga orang yang ditangkap pada 16 November 2021 itu adalah Anggota Pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain. Polisi menduga Ahmad Zain merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah.

Dua orang lain yang ditangkap karena diduga terlibat Jamaah Islamiyah adalah Ketua Umum Partai Dakwah Farid Okbah dan Anung Al Hamat. Mereka ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x