JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi hasil verifikasi dan validasi (verivali) data penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Dalam verifikasi tersebut ditemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menerima bansos. Karena itu anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah.
Kemudian, menjadi bagian dari pemecahan masalah yang selalu berulang setiap kali diadakan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.
Baca Juga: Mensos Risma Ungkap 31 Ribu ASN Terima Bansos Akan Segera Ditelusuri
“Menemukan masalah bansos itu tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya. Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Ia mengaku prihatin lantaran kekeliruan data bansos masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler. Contohnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Karena, bansos tersebut berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bansos periodik seperti bansos tunai.
Pria yang karib disapa HNW itu mengingatkan Mensos Risma agar lebih serius terkait verivali pendataan bansos. Sebab, sesudah menjabat hampir satu tahun, ternyata masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data.
Termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima Bansos.
“Setiap bulan Mensos melaporkan pembaruan DTKS. Setiap bulan pula dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos."
"Soal verifikasi DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan juga,” ujarnya.
Baca Juga: Blak-blakan, Risma Bongkar Warga Elit di Menteng Turut Nikmati Bansos
Politikus PKS itu menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data terpadu ditetapkan oleh Menteri Sosial dan menjadi tanggung jawabnya.
Oleh karena itu, jika memang Mensos Risma yakin terdapat PNS yang menerima bansos dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kemensos bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bansos.
Selanjutnya, mengembalikan data yang sudah bersih kepada Pemerintah Daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 triliun, maka Mensos Risma seharusnya bisa membuat terobosan.
Misalnya, membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bansosnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga hal ini memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bansos mereka dengan lebih baik lagi.
“Penting untuk di follow up dari koreksi data bermasalah, agar tidak terus mengulangi masalah."
"Maka dengan kerjasama yang baik dengan Pemda, harusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak covid-19, maupun yatim piatu akibat covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Data ASN Terima Bansos Ditelusuri Kemenpan RB Tjahjo Kumolo: Jika Terbukti akan Diberi Sanksi
Sebelumnya, Mensos Risma membeberkan ada lebih dari 31 ribu Aparatur Sipil Negara terinidikasi menerima bantuan sosial (bansos).
Ia mengaku mendapatkan data setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos.
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” kata Risma di konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Waduh, Risma Sebut 31 Ribu ASN Terima Bansos PKH hingga BPNT
Dari 31.624 ASN ada sebanyak 28.965 ASN aktif.
Sedangkan, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.
“Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya tuh sudah pensiun itu 28.965 ASN aktif,” ucap Risma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.