Oleh karena itu, jika memang Mensos Risma yakin terdapat PNS yang menerima bansos dan sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kemendagri, maka Pusdatin Kemensos bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bansos.
Selanjutnya, mengembalikan data yang sudah bersih kepada Pemerintah Daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 triliun, maka Mensos Risma seharusnya bisa membuat terobosan.
Misalnya, membuat sistem penghargaan berupa Dana Alokasi Khusus bagi Pemda yang data bansosnya tidak ganda maupun tidak terdapat PNS/TNI/Polri, sehingga hal ini memotivasi Pemda untuk memvalidasi data bansos mereka dengan lebih baik lagi.
“Penting untuk di follow up dari koreksi data bermasalah, agar tidak terus mengulangi masalah."
"Maka dengan kerjasama yang baik dengan Pemda, harusnya anggaran yang diterimakan kepada 31.624 PNS segera bisa dialihkan kepada warga yang memang berhak, termasuk warga terdampak covid-19, maupun yatim piatu akibat covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Data ASN Terima Bansos Ditelusuri Kemenpan RB Tjahjo Kumolo: Jika Terbukti akan Diberi Sanksi
Sebelumnya, Mensos Risma membeberkan ada lebih dari 31 ribu Aparatur Sipil Negara terinidikasi menerima bantuan sosial (bansos).
Ia mengaku mendapatkan data setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos.
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” kata Risma di konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Waduh, Risma Sebut 31 Ribu ASN Terima Bansos PKH hingga BPNT
Dari 31.624 ASN ada sebanyak 28.965 ASN aktif.
Sedangkan, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.
“Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya tuh sudah pensiun itu 28.965 ASN aktif,” ucap Risma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.