Baca Juga: Sorotan Berita: Buntut Bisnis PCR Menteri hingga Mediasi Luhut dan Haris Azhar
Dia yakin laporan Prodem kali ini akan diterima oleh Polda Metro Jaya, dan tidak gagal seperti upaya sebelumnya. Menurutnya, permasalahan gagalnya laporan Prodem kemarin hanya masalah koordinasi dan komunikasi.
Kata dia, laporan sebelumnya ditolak karena adanya perbedaan persepsi dengan pihak polisi mengenai substansi laporan.
Namun, Iwan mengatakan sudah ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dia yakin laporan selanjutnya bakal diterima.
"Mungkin mereka (polisi) tadi agak hati-hati menerima laporan, apalagi tadi ada Luhut di Polda Metro Jaya, sehingga dugaan saya, mereka tidak ingin mempermalukan Pak Luhut," papar Iwan.
Baca Juga: Ingin Dipolisikan soal Bisnis PCR, Luhut: Silakan Diaudit Saja, Itu Kampungan
Sebelumnya mengaku siap diaudit.
Luhut menyebut, masyarakat jangan sembarangan dalam berucap. Menurutnya, tudingan juga harus dilengkapi dengan data dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, kata Luhut, tudingan bisnis PCR yang akan dilaporkan itu harus disertai alat bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.
Luhut menyakini bahwa tudingan tersebut tidak akan terbukti dan akan terbantahkan usai dilakukan audit.
"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu. Itu kan kampungan, kalau orang bicara pakai katanya-katanya," ujar Luhut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.