Sementara itu Kompas.com menuliskan, Firmansyah, paman dari korban, mengaku bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.
Menurut pengakuannya, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.
Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua korban.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, tidak jelas alasannya, di rumah (S) sepi. Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotis lah," ujar Firmansyah dikutip dari Kompas.com.
Korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya.
Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
Tapi, keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Dia mengungkapkan, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu, sang istri pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.
Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenal.
Baca Juga: Seorang Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung Sendiri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.